Melalui Timpora "Sukseskan Asian Games" Kata Kakanwil Kumham Sumsel

 WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.32.31

Palembang_News, Dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan sekaligus mensukseskan Asian Games 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Rapat koordinasi (rakor) gabungan untuk Kota Palembang dan se kota Palembang, Prabumulih,  Kabupaten Ogan Ilir,  Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin. Acara ini bertempat di Ballroom Hotel Princess Palembang,  Selasa (15/5/2018).

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury. Dalam arahannya mengatakan dengan diadakan rapat ini agar mempunyai komitmen serta menyamakan persepsi dalam melakukan pengawasan orang asing yang berada di Wilayah Sumatera Selatan. 
 
Lebih lanjut,  Ia menyampaikan imigrasi bekerja berdasarkan sistem, dimana semua terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menciptakan sistem digital terkait hal tersebut. 
 
Orang nomor satu dilingkungan Kanwil Kumham  Sumsel meminta kepada Timpora dalam hal ini gabungan dari berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia sebagaimana tercantum dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni Menteri Hukum dan HAM membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait,  baik di pusat maupun daerah, tuturnya. Keberadaan orang asing ini harus diawasi apalagi saat ini ada peristiwa yang sangat memprihatinkan kita semua,  peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, oleh sebab itu sebagai abdi negara khususnya jajaran imigrasi harus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang ada di Sumsel ini,  lanjut Kakanwil. 
 
Selain itu,  keberadaan orang asing disini fluktuatif sekitar 1000 orang asing yang berada di Sumsel, termasuk 500 Tenaga Kerja Asing (TKA). Belum ada pelanggaran terkait Tenaga Kerja Asing namun ada satu masalah yang terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim ada orang asing yang berasal dari Negara Nepal ingin mengajukan permohonan paspor karena ia memiliki KTP,  setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh petugas imigrasi,  ternyata indentitas tersebut palsu, kita proses dan sekarang ini sudah kita deportasi, pungkas Sudirman.
 
Usai itu,  dilakukan diskusi oleh tim gabungan tersebut dibawah komando Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Budiono Setiawan. 
 
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kemas Hamzah Zain, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Kesbapol, Kepala Dinas Capil, Kejaksaan, Dandim dan unsur yang terlibat dalam Timpora.  (Rilis/Foto/Kasubag : Nelly/ Maya,  Dina,  Yuli,  Diana/Kasubag Humas). 

WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.32.32

WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.32.31 2

WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.53.47

WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.32.30

WhatsApp Image 2018 05 15 at 10.32.29

WhatsApp Image 2018 05 15 at 11.03.02 1

WhatsApp Image 2018 05 15 at 11.03.05

WhatsApp Image 2018 05 15 at 11.03.06

WhatsApp Image 2018 05 15 at 11.03.04

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail