Palembang. Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti secara virtual pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Triwulan II Tahun 2024, yang kali ini diselenggarakan di Hotel OP Semarang, Senin (03/05/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Asep Kurnia), Asep mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB. "Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis adalah salah satu faktor yang yang menjadi penentu meningkatnya nilai Reformasi Birokrasi pada Kementerian".
Dalam arahannya Staf Ahli Menkumham menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI bahwa Reformasi Birokrasi (RB) itu Lincah dan cepat, RB bukan merupakan tumpukan kertas dan RB itu harus berdampak.
Reformasi berdampak selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM yakni Kemenkumham PASTI berakhlak, mewujudkan reformasi birokrasi berdampak. Adanya Sinergi antar Setiap Satuan utk kepentingan kemenkumham, krn nantinya akan disampaikan ke kemenpan atas nama Kemenkumham.
Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmi Widhiyanti mengajak seluruh jajarannya untuk terus memonitoring data dukung yang sedang di verifikasi oleh tim Inspektorat Jenderal selaku TIM Penilai Internal (TPI). "Saya yakin seluruh Unit Pelaksana Teknis telah memenuhi data dukung dan menguploadnya pada aplikasi ERB dengan baik, namun kendalanya hanya di pendokumentasian, kita targetkan pemenuhan data dukung B06 bisa seratus persen", ungkapnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari kerja, dan diikuti oleh perwakilan operator ERB dari 33 Kantor Wilayah seIndonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.