Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan

 warga binaan bpjs 1

Palembang - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dipastikan mendapat jaminan kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, pada Kamis.

Ilham menyampaikan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Lapas tanpa dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh negara.

Namun, Dia mengatakan untuk WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar akan diproses kepesertaannya sebagai peserta BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyebut kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk WBP. Dia menyampaikan kesehatan WBP dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 9 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana.

Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai.

Oleh karena itu, dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan, berupa jaminan kesehatan, Dia mendorong seluruh Kepala Lapas/Rutan di Sumsel agar menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah setempat.

Hal yang sama didukung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati. Ike mengatakan bahwa Lapas Perempuan Palembang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP, termasuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu WBP dalam pengurusan BPJS.

Dikatakan Ike, saat ini persentase WBP yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS adalah 74%, sedang dalam proses pengusulan kepesertaan adalah 23%, dan yang belum diusulkan karena terkendala oleh identitas kependudukan adalah 3%.

"Kami terus koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait WBP yang terkendala identitas tersebut, kami upayakan semua WBP sudah terdaftar BPJS", terang Ike.

warga binaan bpjs 2

Ike mengatakan untuk pengusulan BPJS PBI bagi WBP Lapas Perempuan Palembang yang ber-KTP Palembang, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat, sedangkan WBP yang KTP nya berasal dari luar kota Palembang, datanya diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS-PBI.

Ike mengatakan untuk mempermudah proses rujukan BPJS berjenjang, LPP Palembang juga bekerjasama dengan Puskesmas se-kota Palembang. Selain itu, LPP Palembang telah menjalin kerjasama dengan RS. AK. Gani Palembang

Selain itu, dengan dukungan 10 orang tenaga kesehatan, pihaknya berkomitmen menjamin kesehatan para WBP.

Kami juga memberlakukan SOP kesehatan yang ketat, seperti skrining faktor risiko kesehatan setiap WBP baru masuk, melakukan upaya promotif dan preventif serta deteksi dini penyakit dan surveillance faktor penyebab kejadian penyakit.

"Kami juga mengaktifkan fungsi WBP sebagai kader kesehatan, WBP dilatih untuk membantu pertolongan pertama dan siap menghubungi petugas jika ada WBP yang sakit", ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI