Palembang - Meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu pembahasan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, kala melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Selasa (27/12).
Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang didampingi Kepala Bagian Umum Tri Purnomo disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan didampingi oleh Koordinator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hendriko di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa selama ini hubungan Kanwil kemenkumham Sumsel dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan ini telah terjalin sinergi yang baik. “Terima Kasih atas kesediaan Bapak Kakanwil dan jajaran berkunjung ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan," terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, kunjungannya ke Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi dalam pelaksanaan tugasnya di Sumatera Selatan. “Terima kasih sudah menerima kami untuk bekerja sama membawa visi dan misi Kemenkumham. Salah satunya dalam mewujudkan pelayan publik yang prima sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” Ungkap Kakanwil Ilham.
Dikatakannya, pada tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas menuju WBBM untuk itu, sebagai langkah preventif kami dalam menghindari maladministrasi ataupun ketidakpuasan pelayanan masyarakat, kami membutuhkan kerja sama pihak Ombudsman selaku Lembaga Pengawas Pelayanan Publik untuk mengawasi segala bentuk pelayanan publik di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ujar Kakanwil Ilham.
Kakanwil mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terbuka dalam menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun tugas dan fungsi.
Kakanwil Ilham Djaya juga menghimbau kepada jajarannya agar segala pengaduan yang masuk dari masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat. "Lakukan manajemen pengaduan yang baik", ungkapnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian menjelaskan peran Ombudsman RI dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM sebagai Tim Penilai Nasional yang selanjutnya disingkat TPN adalah tim yang dibentuk untuk mengevaluasi unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas WBK/WBBM. Ombudsman berperan menjadi saksi pada tahap pencanangan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan masing-masing instansi, baik di pemerintah pusat dan daerah.
Adrian siap mendukung apa yang menjadi program Kanwil Kemenkumham Sumsel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM.
"Saya dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menyambut baik koordinasi ini. Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel,” jelas M. Adrian Agustiansyah.(MY)