Pagaralam. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TOMPORA) dalam pengamanan Pilkada. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Gunung Gare Pagaralam, Kamis (3/9), yang melibatkan perwakilan dari Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pagaralam.
Rapat TIMPORA Provinsi Sumsel ini dibuka secara resmi oleh Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus. Dalam sambutannya, Nelson mengapresiasi kerjasama dalam rangka pengawasan orang asing di wilayahnya. Nelson berharap, Tim PORA dapat melakukan tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman WNA tersebut.
“Sinergi yang baik antara semua pihak dalam melakukan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga integritas Pilkada, agar tidak ada segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi”, ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Sigit Setyawan yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel, dalam sambutannya membahas beberapa isu utama yang perlu diwaspadai TIMPORA jelang kontestasi Pilkada 2024. Selain WNA yang berkunjung, menurut Sigit kewaspadaan juga meliputi jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.
“Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi di daerah”, lanjut Kadiv Keimigrasian.
Diskusi pada rapat ini menghadirkan narasumber diantaranya Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Joko Widodo, dan Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nurweni. Nurweni menambahkan, bahwa dalam pengawasan pilkada ini, Bawaslu memiliki fungsi mulai dari aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Timpora/ instansi terkait, serta melakukan peningkatan kapasitas pengawas pemilu. Beberapa indikasi yang harus diwaspadai, lanjut Nurweni, yakni seperti adanya orang asing yang menggunakan KTP Indonesia dan berpotensi menjadi pemilih tetap.
Upaya Pengawasan ketat oleh Tim PORA diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang dapat memengaruhi hasil Pilkada 2024. Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pagaralam, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kota Pagaralam, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi Tinggi, serta lembaga terkait lainnya.