Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Temui Walikota Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Beragam Kerjasama

 

uf6sSBHUh6zQDmN61oVa9V5gzHCWwOqCZh1lVU8Yvfs plaintext 638132326039716906

Lubuklinggau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan menyambangi Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe bertempat di Rumah Kediaman Walikota di daerah bandung ujung, Selasa (28/2).

Kehadiran dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel disambut secara langsung oleh Walikota Lubuklinggau didampingi oleh Sekda Kota Lubuklinggau. Adapun, dalam audiensi ini dibawakan beberapa pokok bahasan diantaranya yaitu: kerjasama di bidang pelayanan keimigrasian, pelaksanaan tugas kekayaan intelektual, hingga pembahasan rencana strategis untuk memajukan UMKM.

Mengawali sambutannya, Ilham Djaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkot Lubuklinggau atas komitmen dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di daerah dapat berjalan dengan prima.

“Atas kerjasama dan gerak cepat dari Pemkot Lubuklinggau, proses pembentukan UKK Lubuklinggau yang cukup strategis ini tergolong menjadi yang tercepat dan yang pertama di tahun ini”, ucap Ilham.

Terkait dengan pelaksanaan tugas kekayaan intelektual, dikatakan Ilham bahwa provinsi yang terpilih sebagai provinsi penyelenggara event Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh pihak Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual diantaranya yaitu: NTT, Kalbar, dan Sumsel. “Lubuklinggau terpilih sebagai kota penyelenggara di Sumsel. Untuk itu, pihak kanwil kemenkumham sumsel berkomitmen untuk berkerjasama dan memafasilitasi kegiatan yang dimaksud sehingga apa yang menjadi daya tarik dan ciri khas di kota ini dapat dilihat oleh masyarakat luas”, tutur Ilham.

Statistik mencatat bahwa UMKM dapat menunjang dan menggerakkan 65% dari total perekonomian. Namun diterangkan Ilham, UMKM sukar untuk mengembangkan usahanya karna tidak memiliki badan hukum sehingga kesulitan untuk mendapatkan akses. “Merespons hal tersebut dan sejalan dengan UU Cipta Kerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel hadir dengan layanan perseroan perorangan sehingga UMKM dapat mendaftarkan unit usahanya sehingga mendapatkan legalitas secara Hukum. Prosesnya cukup singkat terbilang hanya 7 menit dan biayanya 50 ribu rupiah, dimulai pendaftaran hingga SK diterbitkan yang terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, terang Ilham.

Menanggapi bahasan yang penting dan mendesak tersebut, Walikota Lubuklinggau Prana Putra menyambut baik gagasan dan langkah strategis yang telah dirumuskan oleh Pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel dan siap untuk mendukung hal tersebut.

“Dengan adanya layanan keimgrasian dan nantinya akan diresmikan UKK Lubuklinggau, dampaknya bukan hanya kepada income juga dapat mendukung operasional dan pelayanan dari bandara lubuk linggau. Bandara tersebut cukup strategis sehingga dapat menunjang pelayanan yang terintegrasi serta mendukung kota penyangga sekitar”, jelas Walikota Lubuklinggau itu.

Lebih lanjut, Prana Putra menuturkan bahwa rencana pelaksanaan kegiatan Kekayaan Intelektual akan diagendakan dengan Gebyar Ayo Ngelong pada tanggal 23 Maret mendatang. “Ayo Ngelong merupakan ajang kunjungan pesta rakyat yang dirangkaian dengan festival ramadhan. Tentunya hal ini menjadi program stimulus terhadap rencana Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memajukan UMKM dan KI yang nantinya akan disediakan booth pelayanan perseroan perorangan”, cerita Prana Putra.

Terakhir, Walikota Lubuklinggau mengungkapkan bahwa terdapat Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual ialah 6 motif Batik Duren dan 3 jenis songket.

Turut hadir pada audiensi tersebut diantaranya Kadiv Keimigrasian, Sekertaris Daerah Lubuk Linggau, Para Kepala Dinas setempat, Kepala Satuan Kerja Kemenkumham Lubuklinggau Raya, serta Para Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel.

iloW8bPF95gPfNxMEKfB6ec3gzX16AKgC7GhrDAIIEw plaintext 638132326035680404

gbH3Pc1SMzaok2NZ0mhQAmmBR6vXt9xJzApjwLft0vI plaintext 638132326037554138

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI