Lubuklinggau – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya bersama Walikota Lubuklinggau melakukan launching layanan imigrasi di kota Lubuklinggau, kegiatan tersebut bertempat di Perkantoran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Selasa (28/2).
Pada kesempatan itu, Kakanwil Dr Ilham Djaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau atas komitmen dan kerja samanya sehingga launching layanan imigrasi ini dapat terlaksana.
“Zaman sekarang yang serba dinamis, tidak cukup hanya pintar saja tetapi harus cepat juga dalam bertindak. Proses pembentukan UKK ini merupakan salah satu kerja nyata yang cepat serta visioner. Inovasi yang visioner ini dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi strategis dari Kota Lubuklinggau yang banyak ditompang oleh Kota penyangga sehingga diperlukannya kemudahan akses dan perizinan”, tutur Ilham.
Lebih lanjut, dikatakan Ilham, sebagai bagian target dari Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM, nantinya pembentukan UKK Lubuklinggau ini merupakan sebuah kado kepada masyarakat Lubuklinggau sehingga kemudahan layanan imigrasi dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Mengenai peresmian Kantor UKK Lubuklinggau, Ilham menjelaskan bahwa Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyambut baik kerja sama yang telah dijalin oleh Pemkab Lubuklinggau dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Nantinya Bapak Silmy Karim diagendakan akan meresmikan langsung Kantor UKK Lubuklingau ini, harapannya semoga berdirinya UKK ini nantinya berdampak baik kepada masyarakat bukan hanya kepada income saja tetapi juga mendukung operasional dan pelayanan sehingga reformasi birokrasi dapat diwujudkan”, tutup Ilham.
Sementara itu, Herdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel saat laporannya menyampaikan bahwa proses realisasi perjalanan dari pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Lubuklinggau merupakan salah satu yang tercepat di Indonesia.
“Pada tanggal 8 Februari 2023 pertama kali diadakan rapat persiapan untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kemudian tanggal 21 Februari dilaksanakannya penandatanganan PKS antara Walikota Lubuklinggau dengan Dirjen Imigrasi, dan pada akhirnya hari ini kita akan menggelar launching Layanan Imigrasi di Kota Lubuklinggau”, kata Herdaus.
Selanjutnya Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe. Prana Putra menjabarkan tentang Kota Lubuklinggau yang luasnya 401 km persegi dengan jumlah penduduk 240 ribu tetapi minim akan Sumber Daya Alam, maka untuk meningkatkan perekonomian ialah dengan cara menyediakan layanan yang teringtegrasi sehingga dapat meningkatkan lalu lintas orang masuk dan keluar kota karena kemudahan akses dan perizinan.
“Untuk merealisasikan visi dan langkah strategis tersebut, Pemerintah Lubuklinggau telah mengadakan kerja sama dan menghibahkan tanah dengan beberapa instansi untuk mendirikan kantornya mulai dari BMKG, BPOM, Samsat, Basarnas, dan hari ini kita sudah memulai proses pendirian Kantor UKK Lubuklinggau. Nantinya dengan hadirnya UKK ini, masyarakat Lubuklinggau tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang atau Muara Enim untuk melakukan pembuatan paspor serta akan dipermudah juga dengan hadirnya layanan e-paspor”, ungkap Prana Putra.
Menutup sambutannya, Prana Putra berharap agar sinergi yang telah terjalin baik antara Kemenkumham Sumsel dan Kota Lubuklinggau dapat terus berjalan dan menghasilkan inovasi-inovasi baru kedepannya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemotongan pita launching layanan imigrasi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan Walikota Lubuklinggau didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian. Kemudian, rombongan tersebut melakukan peninjauan langsung pelayanan imigrasi pembuatan paspor serta memeriksa kesiapan bangunan yang telah disediakan untuk menjadi Kantor UKK Lubuklinggau.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Lubuklinggau, Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Para Forkopimda dan OPD, Kakanim Muara Enim, Kalapas Lubuklinggau, Kabapas Muratara, Kalapas Narkotika Muara Beliti, serta Para Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel.