Sekayu - Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus Selasa (11/10) mengatakan bahwa Pemkab Muba bersama Direktorat Jenderal Imigrasi telah resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Sekayu, Musi Banyuasin.
Herdaus mengungkapkan rasa terimakasih karena berkat perjuangan kolaborasi serta sinergi yang baik antara Kemenkumham dengan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga terlaksananya penandatangan PKS ini.
Adapun ruang lingkup kerja sama tsb meliputi penyediaan lahan dan gedung Kantor, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan personil, pelaksanaan pelatihan pegawai mengenai fungsi keimigrasian, jangka waktu PKS, monitoring dan evaluasi.
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, menyebut UKK tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa Paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian. “UKK di Sekayu direncanakan mulai operasional pada tahun 2023”, ungkap Herdaus.
Selain itu, kata Herdaus, kehadiran Unit Kerja Kantor Imigrasi ini akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. UKK tersebut berlokasi di Jalan Merdeka Lk VII Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, berdiri di atas lahan seluas 1.113 meter persegi.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi telah dibuat dari kantor imigrasi Palembang dan Muara Enim.
Di Kanim Palembang ada inovasi SIGEP (siap nganter paspor), Garsun (Gari ke dusun), Paspor masuk kampus (PMK), Si Gita (Digitalisasi Arsip), Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).
Sedangkan di Kanim Muara enim inovasi nya adalah Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit), Inovasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu), Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu), Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan), Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar), Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), Inovasi Immigration Rangger, Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi Msi mengatakan berterimakasih atas peresmian kerja sama ini, menurutnya kedepan masyarakat Muba tidak perlu jauh-jauh lagi mau buat paspor ke Palembang, “kita sudah siapkan Unit Kerja Keimigrasian ," ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan UKK sudah sangat tepat didirikan di Kota Sekayu. "Pelayanan Administrasi khususnya pembuatan paspor bisa lebih mudah diperoleh warga Muba," terangnya.
Ia berharap dengan berdirinya UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan manfaat serta melayani masyarakat baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
Turut hadir pada pelaksanaan PKS tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, M. Ridwan dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior M. Sigalingging.
Lalu hadir pula Staf ahli bupati bidang politik, hukum dan pemerintahan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, dan Ka BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin.(MY)