Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia, pada Rabu (14/6).
Kunjungan Staf Ahli Bidang Penguatan RB ke Sumsel kali ini untuk melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penguatan Reformasi Birokrasi yang digelar di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan bahwa pada Tahun 2023 ini sebanyak 11 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengikuti evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari kopusi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Setelah dievaluasi dan dirapatkan dalam panel TPI, ada 8 (delapan) satker yang akhirnya berhasil ditetapkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB sebagai satker berpredikat menuju WBK dan WBBM,” ungkap Ilham.
Delapan satker yang sedang berproses meraih predikat WBK/WBBM tersebut terdiri dari 4 (empat) satker menuju WBBM yaitu Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Klas I Palembang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Sementara 4 (empat) satker menuju WBK yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Martapura, dan Lapas Kelas IIB Sekayu.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan capaian kinerja yang telah diraih Kanwil Kemenkumham Sumsel pada masing-masing divisi selama periode semester I tahun 2023, yang juga berkaitan dengan implementasi pembangunan ZI.
Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Asep Kurnia, saat menyampaikan arahannya, mengatakan bahwa tujuan reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Asep Kurnia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang RB. "Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori BB, artinya mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A," ungkap Asep.
Menurutnya, perlu dukungan dari seluruh jajaran satker agar dapat melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator yang mengalami penurunan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesional ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik.
"Perlu ditegaskan kepada setiap satker untuk terus menjaga integritas, laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, implementasikan reward and punishment, serta lakukan monev berkala atas kinerja dan perilaku pegawai," pesannya menutup arahan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir para Kepala Divisi, Kepala UPT se-Sumsel, serta perwakilan Tim Kerja Pembangunan ZI dan Tim Reformasi Birokrasi dari seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.