Palembang_Humas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Sigap-Sumsel pada Selasa (25/10) dan bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Sigap-Sumsel merupakan singkatan dari Sistem Informasi Layanan Magang dan Penelitian Kanwil kemenkumham Sumsel.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel (Idris) yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Dedy Zulian), serta Anggota Tim Efektif Kelompok Kerja Percepatan Layanan Research and Work Internship Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan Sosialisasi Sistem Informasi SIGAP-Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Para Pejabat Pengemban Fungsi Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palembang, Para Perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Kota Palembang, Para Perwakilan dari Sekolah SMA/SMK/ Sederajat se-Kota Palembang serta anak-anak yang sedang melakukan magang/penelitian di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kepala Divisi Administrasi (Idris) mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan merupakan penyelenggara pelayanan publik yang melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan salah satunya adalah pelayanan administratif dalam kegiatan Magang dan Penelitian bagi Civitas Akademika dan Siswa Sekolah yang akan menggunakan media elektronik berbasis website sebagai wujud peningkatan pelayanan publik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
“Sistem Informasi SIGAP-SUMSEL merupakan sarana media teknologi informasi dan komunikasi yang memberikan peluang bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan untuk melakukan inovasi pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi untuk memberikan layanan kepada Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dan Sekolah SMA/SMK atau Sederajat sebagai Stakeholders/Pengguna Layanan,” ungkapnya.
Sistem Informasi SIGAP-SUMSEL diharapkan dapat memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi untuk mencapai tujuan negara dalam kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada pengguna layanan untuk melaksanakan kegiatan magang dan penelitian dengan menghasilkan laporan dan hasil penelitian ilmiah yang jujur, berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya Sistem Informasi SIGAP-SUMSEL nantinya para Mahasiswa dan Siswa yang akan melaksanakan kegiatan magang dan penelitian tidak perlu lagi untuk ke Kantor Wilayah, semua administrasi permohonan, penyerahan laporan dan pengambilan sertifikat dapat dilakukan dimana saja dengan SIGAP-SUMSEL,” ujar Kadivmin.
Lebih lanjut, Kadivmin (Idris) berharap semoga Sosialisasi Penggunaan SIGAP SUMSEL ini dapat menjadi wujud nyata dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dalam melakukan percepatan pelayanan publik khususnya layanan research and work internship di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.