Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan hadiri Rapat Koordinasi Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan oleh Direktorat Hak Asasi Manusia secara virtual bertempat di Ruang Teleconference, Rabu (8/2). Kegiatan yang membahas Program Pemajuan HAM di Wilayah ini dihadiri secara Virtual oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Berti Andriani beserta para staf bidang HAM.
Kegiatan Rakornis ini diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Dirjen HAM, Aman Riyadi, mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini diantaranya yaitu mengevaluasi kegiatan Kanwil Khususnya di Bidang HAM tahun 2022, menyamakan persepsi pelaksanaan anggaran pusat dan wilayah, memetakan permasalahan dan kendala di Wilayah, mendapatkan rekomendasi program HAM di wilayah. “Diharapkan output dari kegiatan ini adalah mendapatkan suatu dokumen rekomendasi hasil Rakornis program Pemajuan HAM”, tambah Aman.
Selanjutnya, Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Plt Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengulas balik permasalahan yang terjadi di Pemajuan HAM. “Saya refresh ulang bahwa sekali lagi HAM di dalam pelaksanaan tusi dan apa yang harus bapak ibu lakukan adalah itu merupakan amanat dari konstitusi amanat dari Undang Undang Dasar 1945, maka perlu diketahui bahwa Dirjen HAM merupakan separuh nafas dari Kemenkumham sejatinya tidak seorang ASN apalagi ASN Kemenkumham yang tidak mau tau atau aware soal HAM yang menjadi tugas pemerintah”, himbau Mualimin.
Lebih lanjut, Mualimin menyampaikan bahwa Ditjen HAM siap berkomitmen untuk mewujudkan sasaran strategis Kemenkumham diantaranya: telah diimplementasikannya kebijakan nasional yang mendorong terwujudnya pengormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM). “Sasaran Strategis tersebut dapat kita ukur melalui 3 indikator yaitu: jumlah instansi pusat dan daerah yang melaksanakan program aksi HAM, jumlah Kabupaten peduli HAM, dan rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang ditindaklanjuti instansi terkait”,tegas Mualimin.
Kegiatan Rapat ini dilanjutkan dengan pemamparan materi dari para pemangku Bidang HAM diantaranya: Sekretaris Ditjen HAM, Aman Riyadi, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, S.H., M.Si, Direktur Fasilitasi dan Informasi Drs. Darsyad, S.H., M.Si, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Dr. Pagar Butar Butar, S.H.,M.Si, Direktur Instrumen HAM Dra. Betni Humiras Purba, M.Si, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati, S.H., M.H.
Paparan materi yang disampaikan oleh para direktur tersebut meliputi tusi, Evaluasi kegiatan di Wilayah Tahun 2022, Program Kerja Tahun 2023, kendala dan hambatan yang dihadapi dari masing masing bagian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Seluruh Indonesia.
Rapat Koordinasi Hak Asasi Manusia ditutup langsung oleh Sekretaris Dirjen Hak Asasi Manusia Aman Riyadi dengan mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, memperhatikan revisi anggaran, serta memastikan penyerapan anggaran telah sesuai dengan rencana penarikan dana, serta apabila ada perubahan kegiatan untuk segera dilakukan pemutakhiran data.