Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Selasa (13/9). Kegiatan dimulai 13 September hingga 17 September 2022 mendatang.
Kegiatan diikuti oleh 6 kakanwil dan pengelola BMN Kantor Wilayah pada Regional Sumatera I dan Jawa I, yang terdiri dari dari 6 (enam) Kantor Wilayah, yakni Kanwil Kemenkumham Jabar,DIY ,Banten ,Bengkulu, Lampung, dan sumsel.
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat membuka kegiatan mengatakan pembagian regional pada kegiatan ini bertujuan untuk menjadi studi komparasi antar Kantor Wilayah, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.
Terkait BMN ini, kata Komjen Andap agar di lihat kondisi riil, identifikasi (inventarisir) permasalahan terkait BMN, lalu susun prioritas penyelesaian, serta tentukan parameter kinerja (sesuai standar/ukuran) terkait waktu, dan aturan yang berlaku.
Untuk itulah, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mendorong seluruh pemangku kewenangan agar berkomitmen penuh terhadap penyelesaian terkait penetapan status penggunaan (PSP) dan penghapusan BMN.
“agar segera memenuhi target penetapan status penggunaan (PSP) BMN dengan target 100% dan tindak lanjut BMN Rusak Berat/hilang dengan target 100%.” Pinta Mantan Kapolda Kepri tsb
Selain itu, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto juga minta mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Hal ini sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo.
Menurut Komjen Pol Andap, dalam mendorong PDN, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly minta agar realisasi belanja PDN minim 40% dari total belanja pada akhir tahun 2022, kemudian pastikan belanja PDN dilakukan melalui e-katalog dengan prioritas belanja produk UMKM.
“Laksanakan amanah jabatan sebaik-baiknya, bekerja secara professional dengan tidak ada penyimpangan dan selalu taat azaz”, pesan Komjen Pol Andap.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir secara luring, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho, Kakanwil kemenkumham Jabar Sujonggo, Kakanwil Banten Tejo Harwanto, Kakanwil DIY Imam Jauhari, Kakanwil Lampung Edi Kurniadi dan Kakanwil Bengkulu Erfan, sedangkan para Ka Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti secara daring.
Peserta rekonsiliasi dari Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN, Benny Risky, operator BMN Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rizky Kurniawan, Dewi Wulandari, Sari Oktalia, Dimas Satriyo Wicaksono, Dion (Lapas Surulangun Rawas), Sodik (Lapas Kelas I Palembang), dan Palagan (Lapas Narkotika Muara Beliti).(MY)