Palembang - Dalam rangka mempersiapkan Satuan Kerja terhadap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) bersama dengan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan diperiksa BPK melaksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Keuangan.
Dari ruang Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, hadir Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi,Idris, Para Pejabat Struktural Kanwil Sumsel, Para Kepala Unit Pelaksana Tenis se-Kota Palembang beserta para bendahara Kanwil Sumsel hadir mengikuti rapat.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Ilham meminta kepada para Kepala UPT dan para pejabat UPT untuk bersikap aktif dan komunikatif kepada tim pemeriksa. Ilham mengingatkan untuk tidak mengabaikan hal-hal yang dianggap sepele karena adanya potensi menjadi temuan yang meluas.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan akan menjadi objek pemeriksaan dalam mewujudkan persamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan serta pentingnya bersikap informatif dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan sehingga dapat berlangsung dengan baik lancar efisien dan efektif”, Ujar Kakanwil.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa Satuan Kerja untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan pemeriksaan, melengkapi berkas administrasi serta laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
Menambahkan pengarahan pada rapat ini, Kadivmin Idris juga mengingatkan kepada semua UPT untuk menjalin komunikasi yang baik bersama tim pemeriksa BPK sehingga tidak timbulnya kesalahpahaman.