Palembang. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto Rabu ( 13/7) mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Tanjung terkait pemberitaan meninggalnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial AP.
Menurut Bambang pihaknya akan memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.
Kepala Lapas Tanjung Raja, Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit mengatakan (WBP) an. AP masuk Lapas sejak 14 Maret 2021 lalu, AP dipidana 6 tahun penjara subsider 1 tahun kurungan dalam kasus narkotika.
Selama di lapas WBP tersebut sering melakukan kontrol ke klinik Lapas dengan keluhan sakit perut dan mual-mual. Sebelum meninggal keluhannya juga yang sama. Tapi yang bersangkutan masih bisa berkomunikasi dengan baik dengan petugas.
Menurut Batara bahwa pada Jumat (8/7) sekitar pukul 21.00 WIB WBP AP diperiksa oleh petugas Kesehatan Lapas. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Kayuagung, pada hari sabtu (9/7) pukul 06.05 WIB AP dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kayuagung. Jenazah AP sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP AP“, kata Kalapas Batara.(MY)