Palembang. Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (22/9) mengatakan bahwa petugas Lapas Kelas III Pagar Alam kemenkumham Sumsel telah mengamankan satu paket diduga Narkoba jenis ganja, Rabu (21/9).
Barang diduga ganja tsb di lempar oleh orang tak dikenal dari luar Lapas melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan. Barang tsb kemudian diambil oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an R, kepada petugas R meminta izin untuk mengambil alat kerja pertukangan, R ini dipidana selama 5 tahun dalam kasus narkotika.
Selanjutnya barang tsb di serahkan oleh R kepada WBP an P, sedangkan WBP an P dipidana selama 1 tahun 6 bulan dlm perkara bukan narkoba.
Aksi kedua WBP tsb diketahui oleh petugas Lapas .lalu kedua WBP tsb diperiksa petugas pengaman lapas. Selanjutnya kedua WBP tsb dan barang yg diduga ganja tsb diserahkan kepada anggota satreskoba Polresta Pagar Alam.
Menurut Kadivpas Bambang letak Lapas Pagar Alam memang kurang ideal dari segi keamanan .karena berada dilingkungan perumahan, ketinggian pagarnya pun kurang ideal, pihaknya sedang berupaya untuk membangun lapas pagar alam baru ditempat yg lebih ideal.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selalu minta jajaran lapas/Rutan untuk berantas peredaran gelap narkotika, dengan lakukandeteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan rehabilitasi bagi WBP narkotika.(MY)