Palembang. Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang kembali melakukan upaya dalam rangka penjagaan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. Tim gabungan melaksanakan operasi pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. OKI Pulp & Paper Mills, salah satu industri strategis di provinsi tersebut.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri, dilaksanakan area Kantor OKI Pulp & Paper, Selasa (3/9). Meskipun singkat, kegiatan ini mendemonstrasikan efisiensi dan efektivitas Divisi Keimigrasian dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi industri nasional.
"Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Sumatera Selatan, khususnya di sektor-sektor industri strategis. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa kehadiran tenaga kerja asing memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. ," ujar Novyandri.
Dalam Operasi Gabungan ini, Tim yang terdiri dari 20 personel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para TKA, serta mengadakan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian, menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari pihak perusahaan.
Lebih lanjut, pihak PT. OKI Pulp & Paper Mills berkomitmen untuk terus melaporkan setiap kedatangan warga negara asing kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, memperkuat kerjasama antara sektor swasta dan pemerintah dalam pengawasan orang asing.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya mengapresiasi kerjasama yang baik dari PT. OKI Pulp & Paper Mills. Menurutnya pertemuan ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan industri dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengesampingkan aspek keamanan nasional.