Palembang. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman Andi Agtas resmi melantik Irjen Pol. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan digelar secara langsung di Graha Pengayoman, Selasa (24/09). Nico menggantikan Komjen Pol. (Purn.) Andap Budhi Revianto yang mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial.
Pelantikan diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara daring. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, beserta Kepala Divisi Administrasi (Rahmi Widhiyanti), Kepala Divisi Keimigrasian (Sigit Setyawan) menyaksikan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mulyadi) beserta jajaran mengikuti dari ruang teleconfrence Kanwil.
Pada amanatnya, Menkumham menyampaikan terimakasih kepada Andap Budhi Revianto atas segala pencapaian, juga penghormatan atas kerja keras, komitmen, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.
“Setiap pemimpin pasti memiliki jejak yang ingin ditinggalkan. Jejak yang ditinggalkan Saudara Andap adalah sebuah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya fungsi dan peran Sekretaris Jenderal dalam menyokong kelancaran administratif dan fasilitatif di kementerian ini”, ujar Supratman Andi Agtas.
Kepada Sekretaris Jenderal yang baru, Menkumham juga berpesan untuk tidak hanya sekedar menjadi pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dalam kesempatan ini Menkumham juga melantik Sofyan sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama di lingkungan Kemenkumham. Terakhir, Ia mengajak seluruh pegawai Kemenkumham, untuk memberikan dukungan penuh kepada Pejabat baru tersebut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah kepada pejabat yang dilantik. Ilham Djaya berharap ini menjadi awal dari suatu langkah baru penuh harapan untuk Kemenkumham yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).