Palembang - Rabu, (22/11) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, menggelar kegiatan aqiqah dan tasyakuran bayi bawaan salah seorang warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang.
Aqiqah itu sendiri merupakan prosesi pemotongan hewan sembelihan yang dilakukan setelah bayi dilahirkan. Prosesi ini menjadi bentuk syukur seorang Muslim kepada Allah SWT atas kelahiran anaknya.
"Pelaksanaan aqiqah ini sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati salah seorang warga binaan. Di samping itu, kita umat Islam juga dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Mudah-mudahan dengan kehadiran bayi ini menambah keberkahan untuk kantor kita dan terutama untuk orang tuanya," ucap Ike.
Proses aqiqah dengan menyembelih hewan ternak berupa kambing dan mencukur rambut bayi serta memberikan nama kepadanya merupakan salah satu wujud menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam serta sebagai sarana menampakkan rasa gembira atas kelahiran sang bayi.
“Doa khusus untuk bayi ini agar selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dipanjangkan umurnya, dimudahkan rizkinya, dijadikan anak yang sholehah, anak yang cerdas dengan kejernihan hatinya, anak yang kelak dapat membahagiakan kedua orang tua dan selalu dalam lindungan Allah SWT.,” ungkap Ike
Lebih lanjut, Kepala Lapas Perempuan Palembang menyampaikan akan mendukung kegiatan positif seperti aqiqah anak dari warga binaan selama hal tersebut tidak menyalahi aturan serta menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, serta para pejabat struktural dan jajaran Lapas Perempuan Palembang.