Palembang - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang meraih penghargaan Anugerah KPAI 2023 sebagai Institusi Penegak Hukum Peduli Anak.
Penghargaan itu diserahkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat dan diterima langsung oleh Plt. Kepala LPKA Palembang, Herastini, bertempat di Grand Studio Metro TV di Jakarta Barat, Kamis (20/7).
Anugerah KPAI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, KPAD, tenaga profesi, institusi penegak hukum, kelompok masyarakat, dan perorangan yang telah berkontribusi aktif terhadap perlindungan anak.
Wakil Presiden Maruf Amin dalam pesannya yang disampaikan melalui tayangan video, menyatakan bahwa perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama dan kasus anak harus diselesaikan berdasarkan regulasi yang ada.
“Keluarga perlu mendapatkan perhatian khusus karena keluarga sebagai miniatur bangsa harus dapat tertangani dalam perlindungan anak. Optimalkan digital publik sebagai bagian sosialisasi perlindungan anak termasuk berbagai kebijakan pemerintah," pesannya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh LPKA Palembang. Menurutnya, penghargaan itu diberikan untuk kerja-kerja konkret dan berdampak terhadap perlindungan anak.
"LPKA Palembang sebagai satuan kerja yang menjadi tempat membina anak yang berhadapan dengan hukum, memang memenuhi aspek perhatian terhadap perlindungan anak. Mulai dari segi inovasi yang dilakukan, dampak dari inovasi dan program yang dilakukan dalam jangka pendek maupun panjang, serta komitmen berkelanjutan dari kerja-kerja terkait perlindungan anak," terang Kakanwil Ilham Djaya.