Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

 beliti lapas sumsel

MUARA BELITI - Dalam Upaya pencegahan pungli dan mengurangi peredaran uang tunai. Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mensosialisasikan penggunaan pembayaran digital E-Pas Pay kepada WBP.

Penggunaan uang digital tidak hanya meminimalisir risiko pungli tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi di dalam lapas.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memodernisasi sistem pembayaran di institusi-institusi publik demi menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan terkontrol.

E-Pas Pay sebagai kartu berbentuk seperti ATM yang digunakan untuk transaksi oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), seperti membeli keperluan pribadi di koperasi atau kantin lapas, adalah solusi yang baik untuk memfasilitasi kebutuhan sehari-hari mereka secara lebih terkontrol dan aman.

Dengan menggunakan kartu ini, administrasi transaksi menjadi lebih mudah dipantau dan dilacak, serta mengurangi risiko penyalahgunaan atau pungutan liar.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam manajemen lapas tetapi juga mendukung tujuan pencegahan korupsi dan penyalahgunaan keuangan di dalam institusi pemasyarakatan.

Penerimaan kartu E-Pas Pay oleh seluruh WBP memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanpa perlu bersentuhan dengan uang fisik.

Penggunaan uang digital melalui E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang diresmikan oleh Kalapas Ronald Heru Praptama pada bulan November lalu menunjukkan komitmen proaktif dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurangi peredaran uang tunai di lapas dan rutan di Indonesia.

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengungkapkan bahwa langkah penggunaan e-Pas Pay diambil sebagai upaya serius Lapas Narkotika Muara Beliti dalam mewujudkan Lapas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar.

"Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di dalam lapas. Dengan menggunakan kartu ini, tidak hanya memudahkan proses transaksi bagi WBP tetapi juga mengurangi risiko terhadap keamanan dan penyalahgunaan uang tunai di dalam lingkungan lapas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI