Lahat - Kekayaan Intelektual sebagai aset yang sangat berharga memiliki peranan yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Dr Ilham Djaya selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel pada kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kabupaten Lahat, di Hotel Santika Lahat, Kamis (3/10).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya menjelaskan bahwa Indikasi Geografis menjadi salah satu upaya perwujudan pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di suatu negara yang kini telah menjadi syarat penting untuk melakukan perdagangan internasional.
"Di Indonesia, Aturan Indikasi Geografis diatur dalam undang-undang 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang/produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu," pungkas Dr Ilham Djaya.
Saat ini, Provinsi Sumatera Selatan memiliki 7 Indikasi Geografis yakni: Kopi Robusta Semendo terdaftar tahun 2015, Kopi Robusta Empat Lawang terdaftar tahun 2017, Duku Komering terdaftar tahun 2017, Kopi Robusta Pagar Alam terdaftar tahun 2020, Kopi Robusta OKU Selatan terdaftar tahun 2023, Gambir Toman Muba terdaftar tahun 2023, dan terdapat Indikasi Geografis yang baru saja terdaftar pada tahun 2024 ini yaitu Kopi Robusta Lahat.
Mengingat pentingnya pendaftaran IG, Dr Ilham Djaya menilai hal ini sebagai upaya mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu.
"Harapannya Pemerintah Daerah bersama dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat melakukan tata kelola ekosistem Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat agar dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Lahat," tutup Ilham Djaya mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Imam Pasli selaku Pj. Bupati Lahat membenarkan bahwa Kopi Robusta telah menjadi identitas Kabupaten Lahat bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki.
"Kita harus menyadari bahwa keberhasilan ini tidak bisa terwujud tanpa dukungan dan kerja sama yang solid dari semua pihak, mulai dari petani, MPIG, Pemerintah, hingga lembaga terkait lainnya. Oleh karenanya, saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat khususnya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Lahat dan Kanwil Kemenkumham Sumsel," ucap Pj. Bupati Lahat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MPIG Erentio Panggar Besi beserta susunan pengurusan MPIG lainnya dikukuhkan oleh Pj. Bupati Lahat Imam Pasli ditandai dengan penyerahan bendera MPIG.
Acara diakhiri dengan Sosialisasi dalam rangka "Membangun Identitas dan Kesejahteraan Lokal melalui Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat Sebagai Produk Unggulan Komoditi Perkebunan Bertaraf Internasional" yang diisi oleh beragam narasumber yaitu: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Idris, Akademisi / Peniliti Pusat Kopi dan Kakoa Djoko Soemarno dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Muhammad Ferdi Febriadi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya yaitu: Kepala Dinas Perkebunan Kab. Lahat, Vivi Anggraini, Kalapas Lahat Imam Purwanto, Kabapas Lahat Perimansyah, Para Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua MPIG Erentio Panggar Besi dan Para Anggota MPIG Jurai Tue Kopi Rubsta Lahat.