Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global"

test.jpeg

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok paling rentan di dunia. Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi," terang Dhahana.

Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan ink mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.
"Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak mengurangi hak masyarakat setempat," imbuhnya.
Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.
"Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam," terang Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa. "Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi," katanya.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.
"Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi krisis pengungsi," jelasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI