Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang

verifikasi calon obh sumsel 1

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan verifikasi lapangan ke Calon OBH baru di Kota Palembang, Rabu (17/4). Kali ini tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing melakukan verlap di LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.

Ave menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH ini terdiri dari lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus).

“Pada pemeriksaan faktual lapangan ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pemeriksaan atas kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum, juga melihat secara langsung sarana dan prasarana yang merupakan salah satu syarat menjadi OBH terakreditasi,” ungkap Kabid Hukum.

Lebih lanjut Kabid Hukum menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap 2 (dua) LBH ini didapatkan bahwa kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan kondisi di lapangan sudah sangat baik. Akan tetapi masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada yang harus segera ditindaklanjuti agar kedua LBH tersebut lebih berpeluang lolos verifikasi pusat.

verifikasi calon obh sumsel 1

“Pemberian bantuan hukum telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. OBH yang akhirnya nanti terverifikasi akan memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. Untuk itu kita sama-sama berdoa agar LBH yang kita verifikasi hari ini bisa lolos di Pokjapus, karena hal ini juga merupakan komitmen kita untuk mewujudkan prinsip keadilan dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Kabid Hukum.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mendukung penuh pelaksanaan verifikasi dan akreditasi yang akan dihelat tahun ini. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan berpesan agar tak melupakan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggarannya.

Pelaksanaan verifikasi dan akreditasi di tahun ini, lanjut Ilham, diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebaran OBH di seluruh Indonesia. Peningkatan jumlah dan sebaran OBH akan berimplikasi pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi dan nonlitigasi.

"Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu", tutup Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Vonny Destika Sari.

verifikasi calon obh sumsel 1

verifikasi calon obh sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI