Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya memberikan pelayanan prima. Hal tersebut dibuktikan dengan digitalisasi pelayanan sehingga memudahkan masyarakat yang ingin menerima pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi hal yang utama mengingat tidak semua masyarakat dapat menjangkau layanan secara langsung.
"Kami telah menciptakan inovasi SIKOK Sumsel, yaitu Sistem Informasi Kolektif Online Kemenkumham Sumsel yang menampung seluruh informasi layanan di Kemenkumham Sumsel menjadi satu pintu, yaitu melalui satu portal layanan terpadu secara online," ujar Ilham.
Portal SIKOK Sumsel membagi inovasi menjadi 3 (tiga) bagian, pertama adalah Layanan Pusat yang meliputi aplikasi given dari Kementerian Hukum dan HAM. Kedua adalah Layanan Kanwil Sumsel, yang memuat inovasi pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah, Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi. Terakhir adalah Layanan Pengendalian Internal untuk Peningkatan Kinerja pegawai di lingkungan internal.
"Salah satu contoh layanan dalam portal tersebut adalah layanan konsultasi hukum dan HAM gratis secara online. Jadi masyarakat tidak perlu datang secara langsung cukup melalui online bisa berkonsultasi. Langsung melalui laman sikok-sumsel.kemenkumham.go.id" lanjutnya.
Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga saat ini telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Magang dan Penelitian (SIGAP Sumsel) sebagai inovasi unggulan. Dengan aplikasi ini nantinya para Mahasiswa dan Pelajar yang akan melaksanakan kegiatan magang dan penelitian tidak perlu datang langsung untuk mendaftar. Sebab semua administrasi permohonan, penyerahan laporan, dan pengambilan sertifikat sudah dapat dilakukan secara daring melalui laman sigap-sumsel.kemenkumham.go.id.
"Semua aplikasi tersebut telah kami inventarisasi dan tertib administrasinya karena itu adalah salah satu syarat Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 20 Mei 2024 lalu di Jakarta terkait mekanisme dan implementasi aplikasi tersebut ," pungkasnya.