Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Kembali melaksanakan rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024, Selasa, (16/1). Rapat kali ini melibatkan seluruh jajaran di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari 3 (tiga) Bidang, yakni Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum, dan Bidang HAM.
Rapat terlebih dahulu dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Kadivmin mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai langkah percepatan pelaksanaan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun Anggaraan 2024 utamanya pada pelaksanaan kegiatan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan pada Tahun 2024 ini Divisi Yankumham mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7.463.290.000.
“Jumlah ini terbagi menjadi sebesar Rp 4.815.305.000 untuk Bidang Pelayanan Hukum, Rp 285.196.000 untuk Bidang HAM, dan Rp 2.133.055.000 untuk Bidang Hukum,” jelas Kadivyankumham.
“Divisi Yankumham sudah menyusun Program Kegiatan sepanjang tahun 2024 ini dimana Bidang Pelayanan Hukum terdiri dari 72 kegiatan rencana kerja pada Subbid AHU dan 44 kegiatan pada Subbid Kekayaan Intelektual, pada Bidang Hukum terdiri dari 58 rencana kegiatan pada Subbid FPPHD dan 29 rencana kegiatan pada Subbid JDIH,” jelasnya.
Selanjutnya masing-masing Kepala Bidang memaparkan secara rinci jadwal dan rincian anggaran pada masing-masing kegiatan yang telah direncanakan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi antara pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Administrasi sebagai supporting unit.
“Terkait teknis dalam mengaitkan IKPA dan SMART adalah tugas Kadivmin, sehingga Kadiv Yankumham secara berkala harus terus berkoordinasi,” ungkap Kakanwil.
Kakanwil Ilham Djaa juga mengharapkan agar semua kegiatan diarahkan untuk dalam rangka peningkatan PNBP utamanya peningkatan PNBP dari sub bidang AHU dan KI.
“Pelaksanaan harus pandai mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga output yang diharapkan tercapai. Jika ada anggaran yang harus direvisi silahkan direncakan dari sekarang karena untuk revisi ada batas maksimal dalam satu tahun, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sejatinya menghasilkan peningkatan citra kantor wilayah,” ungkap kakanwil.
Turut hadir pada rapat ini Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Bidang HAM, Karyadi, para Pejabat Pengawas dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.