Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

WhatsApp Image 2023 05 25 at 08.20.25 1

Palembang -  Memasuki hari kedua pelaksanaan Mobile Intelektual Property Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, Kanwil Kemenkumham Sumsel  bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sosialisasi mengenai kekayaan intelektual kali ini mengangkat tema 'hak Cipta'.

Kegiatan digelar pada hari Rabu 24 Mei 2023 di Hotel Arya Duta Palembang, dengan narasumber dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI,  Yully Intan Sari.

Dalam kesempatan tersebut narasumber menjelaskan menjelaskan apa itu hak cipta? " Ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, arau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata," ungkapnya.

Sedangkan Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

Dikatakan oleh Yully Hak prinsip dasar perlindungan hak cipta secara otomatis muncul ketika ciptaan diwujudkan (dapat dilihat, dibaca dan didengar), Ciptaan yang dilindungi harus berwujud, memiliki bentuk dan original.

"Dengan mencatatkan hak cipta maka, orang lain dapat mengetahui bahwa karya tersebut dilindungi oleh hak cipta dan siapa pemilik hak ciptanya. Ini juga dapat menjadi mekanisme pertahanan yang berguna di mana calon pelanggaran  yang sedang mempertimbangkan untuk menggunakan konten tanpa izin, Sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pemilik hak cipta," tambahnya.

Pada kesempatan itu digelar juga penandatanganan Nota kesepahaman antara universitas Penandatanganan PKS PGRI Palembang, Universitas terbuka Palembang, Universitas muhamadiyah Palembang, Universitas Taman Siswa Palembang, dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel tentang layanan penyelenggaraan pelayanan hukum dan HAM.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel  Ilham Djaya, mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

WhatsApp Image 2023 05 25 at 08.20.25WhatsApp Image 2023 05 25 at 08.20.25WhatsApp Image 2023 05 25 at 08.20.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI