Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut ambil bagian pada Peringatan Puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2024. Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan sosialisasi mengenai layanan pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual, bertempat di area Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang, Minggu (9/9).
Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Riyan Citra Utami secara teknis menjelaskan mengenai pendaftaran legalitas badan hukum bagi pelaku usah melalui Perseroan Perorangan dan peran UMK sebagai penggerak perekonomian nasional, Masyarakat khususnya para pelaku usaha dapat mengetahui manfaat atau kelebihan dari Perseroan Perorangan, perbedaan Perseroangan Perorangan dengan PT biasa.
“Terpenting yang harus mereka tahu adalah layanan Persereroan perorangan ini, telah dikolaborasikan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS, Kantor Pelayanan Pajak, Dinas Dukcapil, serta pihak Perbankan, sehingga memudahkan proses pendaftarannya”, ujar Riyan.
Tak hanya itu, Kemenkumham Sumsel melalui Penyuluh Hukum Madya, Novi Setia Nurani, berbagai ilmu mengenai Layanan Kekayaan Intektual berupa Merk, Hak Cipta, Paten, Desain Industri,Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, DTLST, serta pentingnya penerapan perlindungan KI dalam sebuah usaha oleh UMKM.
Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, momen ini sangat tepat guna menggaet pelaku UMKM agar memanfaatkan layanan Hukum dan HAM yang berkaitan dengan produk usahanya. Ika berharap, masyarakat menyadari pentingnya perlindungan merek dan legalitas badan usaha mereka, yang dengan mudah dapat dilakukan melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Diskusi ini diikuti oleh dimoderatori oleh Dr.Nurkandina Novalia selaku Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Palembang, dan diikuti perwakilan UMKM yang ada di kota Palembang, mahasiswa serta perwakilan instansi terkait lainnya. Sosialisasi juga diisi oleh narasumber lain seperti dari Kementerian Koperasi dan UKM tentang kemudahan berusaha bagi UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja hingga perizinan bersama dan sertifikasi produk. Pembahasan lainnya yaitu dari PT Pusri tentang ekosistem konsumen untuk iklim usaha yang maju serta penjaminan keselamatan pekerja/pengusaha dari BPJS Ketenagakerjaan.