Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Pastikan 13.519 Warga Binaan Dapat Mencoblos di Pemilu 2024

WhatsApp Image 2024 02 13 at 06.37.13 c07fe1f7 

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya memastikan sebanyak 13.519 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 15.895 WBP yang ada di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mempunya hak pilih dan berhak mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 nanti.

“Sekitar 85% dari total WBP di Sumsel dapat menggunakan hak suaranya di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan,” kata Ilham.

Menurutnya, mengapa tidak semua WBP dapat mencoblos dikarenakan banyak WBP yang lalai tidak membawa KTP dan seringkali dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan NIK. “Jadi kami carikan solusi melaui kerja sama dengan Disdukcapil, karena salah satu syarat mencoblos adalah memiliki KTP, KTP digital atau fotocopy KTP,” lanjutnya.

Ilham merincikan, 13.519 WBP yang dapat mencoblos tersebut adalah 9.084 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.913 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 2.522 Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang terdiri dari 12.964 laki-laki dan 555 perempuan.

Terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan KPU Kabupaten/Kota. “Untuk petugas KPPS-nya nanti adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pemilu,” ujarnya.

Terakhir, Mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang itu siap mendukung penuh pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

“Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat pun dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan,” tegas Ilham.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI