Palembang. Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan Monitoring Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung/Sarpras Penilaian Penyelengaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024. Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel terdiri dari Kasubag Program dan Pelaporan (Dedy Zulian) dan 3 orang Pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 s.d 7 Agustus 2024, sebagai tindak lanjut hasil PEKPPP yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal terkait Lokus penilaian Penyelengaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024. Adapun UPT yang dikunjungi diantaranya Lapas Kelas IIA Lahat, Bapas Kelas II Lahat, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim dan Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Pada Lapas Kelas IIA Lahat, Tim Kantor Wilayah diterima oleh kepala Subbag Tata Usaha beserta Pelaksana dan pengemban tusi Pelayanan Publik. Dilakukan pengecekan terhadap data dukung pelaksanaan pelayanan publik dan sarpras pelayanan publik. Sementara pada Bapas Kelas II Lahat, tim Kanwil didampingi Kepala Bapas (Perymansyah) beserta jajaran melakukan pengecekan terhadap data dukung dan sarpras pelayanan publik.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan, sebagian besar data dukung dan sarpras telah dipenuhi, akan tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera dilengkapi dan dipenuhi. Kendala dalam pelaksanaan palayanan publik yaitu ketersediaan anggaran”, ujar Dedy Zulian.
Selanjutnya dilaksanakan pendampingan di Lapas Kelas IIB Muara Enim bersama Kepala Lapas Mukhlisin Farid. Terpisah, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Muara Enim sebagai satu-satunya satker di Kanwil Sumsel yang menjadi sampel penilaian oleh MenPAN-RB. Sehingga dalam pemenuhan data dukungnya ada beberapa indikator penilaian pelayanan publik ramah kelompok rentan berdasarkan 5 Aspek, yaitu Aspek Kebijakan dan Kemimpinan, Aspek Aksesilibitas, Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi, Aspek Akamodasi Yang Layak dan Aspek Sumber Daya.
“Pendampingan oleh tim Kanwil ini bertujuan untuk membantu satker mengisi Form A yang menjadi 5 Aspek penilaian tersebut sebelum disampaikan ke Biro Perencanaan”, ujarnya.
Terkait sarana prasarana, fasilitas yang dievaluasi di beberapa lapas maupun Kantor Imigrasi tersebut diantaranya yaitu Jalur Pemandu (guiding block), Loket Prioritas, Ruang Laktasi, Area Parkir Khusus, Jalan Landai (ramp), Area Ramah Anak, Ruang Tunggu (tempat duduk dan area prioritas), Toilet Disabilitas, Alat Bantu Mobilitas, Alat Bantu Komunikasi dan Ruang tenang. Kadivmin menambahkan bahwa monev ini akan dilanjutkan ke satuan kerja Kanwil Kemenkumham lainnya, guna memastikan bahwa pelayanan publik maupun untuk kelompok rentan telah diterapkan dengan baik dan sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan.