Palembang – Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, Selasa (8/11) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah melaksanakan Uji Potensi dan Uji Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (4/11) lalu, bertempat di Ruang Rapat Kanwil setempat.
Dikatakannya, uji potensi dan uji kompetensi ini terdiri dari Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang dilaksanakan secara online dengan metode Computer Based Test (CBT) oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM. Sementara itu untuk peserta di wilayah mengikuti ujian melalui kanal zoom.
“Para peserta melakukan ujian secara online melalui website internal Kemenkumham dan diawasi langsung secara live melalui Aplikasi Zoom Meeting. Lalu selanjutnya tes Uji kompetensi teknis (Wawancara) pada 9 November mendatang dengan penguji dari Biro Kepegawaian Kemenkumham,” ungkap Idris.
Adapun peserta dari Sumatera Selatan terdiri dari 5 (lima) orang peserta yang berasal dari beragam unit asal instansi dan berbagai latar belakang jabatan. Mereka adalah Oni Patria dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sri Dharmayanti Putri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU, Wiwit Fitria dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU, Pitri Relinika dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Sugiyono dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas.
Penilaian pada uji potensi ini meliputi kemampuan intelektual, interpersonal, kesadaran diri, berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan masalah, kecerdasan emosional, serta motivasi dan komitmen talenta. Sementara, penilaian pada uji kompetensi bertujuan untuk memperoleh kompetensi PNS dengan memperhatikan kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis atau wawancara
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan kegiatan uji potensi dan kompetensi ini dilaksanakan secara transparan.(MY)