Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Senin (19/9) membuka acara pendampingan pencatatan realisasi Percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri(PDN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 34 Orang peserta dari 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Mereka adalah para Pejabat Pembuat Komitmen, operator Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), operator Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), dan operator Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART). Serta dihadiri juga oleh Fungsional pengadaan Barang dan Jasa dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Menurut Kakanwil Harun, Inpres Nomor 2 tahun 2022 mengatur tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Tujuannya adalah dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Oleh karena itu kakanwil Harun Minta jajarannya untuk melaksanakan Inpres tersebut, karena merupakan salah satu penilaian kinerja Reformasi Birokrasi. ”Melalui kegiatan ini, diharapkan semua target dapat tercapai, utk itu harus dilakukan dengan kesungguhan“, pinta Harun
Kabag Program dan Humas Kanwil kemenkumham Sumsel Gunawan mengatakan pada kegiatan ini Para PPK dan Operator Satker, didampingi oleh Fungsional pengadaan barang jasa Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pencatatan data realisasi PDN pada aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Setelah dilakukan pendampingan pencatatan, realisasi PDN pada Satker rata-rata telah mencapai 80 persen realisasi nilai PDN, sehingga secara komulatif realisasi PDN Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mencapai 80%”, kata Gunawan.
Turut hadir pada acara tsb Kasubbag Program dan Pelaporan Dedy Zulian, para PPK dan fungsional Barjas Kanwil Kemenkumham Sumsel.(MY)