Palembang - Menyikapi fenomena maraknya kejadian kriminal yang melibatkan remaja dan anak sekolah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar program kegiatan “BPHN Mengasuh” secara serentak di 15 lokasi sekolah, Senin (20/3).
Dalam kick-off “BPHN Mengasuh” ini, pembinaan hukum dan Pancasila disasarkan kepada para pelajar di Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui para Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
Secara serentak, Tim Penyuluh Hukum dan Organisasi PBH mendatangi sejumlah sekolah dengan target penyuluhan para anak muda dan pelajar. Adapun sekolah yang didatangi oleh Tim Penyuluh Hukum yakni SMA Methodist 2 Palembang (221 pelajar), SMA Muhammadiyah 2 Palembang (200 pelajar), SMPN 16 Palembang (53 pelajar), SMPN 20 Palembang (40 pelajar), dan SDN 37 Palembang (157 pelajar).
Sementara itu, 7 Organisasi PBH juga melakukan penyuluhan yang tersebar di beberapa sekolah. PBH Peradi Palembang mendatangi SMPN 52 Palembang (30 pelajar) dan SMAN15 Palembang (43 pelajar), LBH Lahat ke SDN 1 Kec. Pseksu Lahat (90 pelajar), YLBH Ikadin Sumsel ke SMP NU Palembang (30 pelajar) dan SMA NU Palembang (30 pelajar), Posbakum Adin Palembang ke SMP Muhammadiyah 4 Palembang (30 pelajar), LBH Serasan Muara Enim ke MTs Ponpes Darussa’adah Muara Enim (100 pelajar), LKBH MUBA ke MTs Al Mistih Babat Supat (30 pelajar), serta YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya ke SDN 10 Palembang (10 pelajar) dan SMPN 30 Palembang (100 pelajar).
"Total peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini berjumlah 1.224 orang pelajar. Materi pembinaan hukum dan Pancasila yang diberikan oleh Penyuluh Hukum dan PBH adalah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar dan remaja," ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang.
"Sebagai perpanjangan tangan BPHN, kami ingin memberikan pemahaman hukum dan Pancasila kepada pelajar SD, SMP, dan SMA. Harapannya setiap pelajar dapat memegang teguh budaya hukum, taat, dan tertib kepada hukum," tegasnya.
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan ini berlangsung dalam dua arah, yaitu membuka peluang kepada pelajar untuk melakukan diskusi dan dialog interaktif dengan para Penyuluh Hukum dan Organisasi PBH yang menjadi narasumber.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya memberikan apresiasi atas kegiatan “BPHN Mengasuh” serentak yang telah dilaksanakan di Sumsel. “Teruntuk semua pihak yang telah terlibat, nantinya akan diberikan reward atas segala bentuk partisipasi. Bagi Penyuluh Hukum yang aktif akan diberikan penilaian Standar Kinerja Pegawai (SKP) dengan nilai Ekspektasi Sangat Baik, dan bagi Organisasi PBH nanti diberikan tambahan anggaran pada Addendum Triwulan III Tahun 2023, anggaran Tahun 2024, dan sebagai pertimbangan Akreditasi Tahun 2024,” tegas Kakanwil.