Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Koordinasi ke Ditjen AHU terkait Peningkatan Layanan Grasi

WhatsApp Image 2024 03 29 at 09.29.51 07bd0638

Palembang. Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pelaksanaan pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah pada hari Kamis.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M. didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, beserta Tim

Pada kunjungan tersebut, tim mendatangi Direktorat Pidana Ditjen AHU mengenai layanan Grasi. Dikatakan Kadivyankumham, Ika, saat ini, permohonan grasi di Provinsi Sumatera Selatan masih belum banyak sehingga kedepan diharapkan Direktorat Pidana DJAHU dapat melakukan sosialisasi serta diharapkan dapat mendorong meningkatnya permohonan grasi.

Hal tersebut ditanggapi Yennita Dewi, S.H., M.H. selaku Analis Hukum Ahli Muda menyampaikan bahwa pada tahun lalu telah ditetapkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi.

“Aturan tersebut ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengajuan permohonan grasi serta percepatan pemberian layanan di bidang grasi dan membangun sistem layanan hukum di bidang grasi secara elektronik", katanya

Harapannya, setelah bulan Oktober 2024 aplikasi layanan grasi online dapat digunakan dan akan disosialisasikan meliputi info, syarat, serta ruang lingkup grasi kepada masyarakat khususnya di Sumatera Selatan” Ungkap Yennita

Pada kunjungan selanjutnya, tim mendatangi Direktorat Perdata DJAHU yang diterima oleh Inggrid Cristianingsih selaku Analis Hukum Muda. Kadivyankumham menyampaikan bahwa maksud koordinasi adalah untuk menyampaikan surat usulan penutupan Akun sementara, salah satu Notaris di Provinsi Sumatera Selatan Hal ini dimaksudkan memberikan pelindungan hukum terhadap masyarakat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang Notaris.

"Keputusan ini juga didasarkan pada pemeriksaan oleh MPD dan MPW kepada Notaris yang bersangkutan", ujarnya.

Selanjutnya Pada kunjungan ketiga, tim mendatangi Afri Leonardo selaku Ketua Tim Penanganan Permasalahan di Bidang Jaminan Fidusia, dan pada kunjungan terakhir tersebut, tim mendatangi Dhani Ershiano selaku Ketua Tim Evaluasi, Pelaporan, dan Pengendalian Internal. Adapun tim berkonsultasi dan meminta penjelasan terkait dengan pelaksanaan Rencana Aksi Tri Wulan I khususnya terkait Update Data Notaris.

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga harus memeriksa dan mengkroscek kembali jika masih terdapat data ganda ataupun data Notaris yang meninggal/pensiun tapi masih tercatat untuk dilakukan sinkronisasi data.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI