Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Kembali Lakukan Harmonisasi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel

WhatsApp Image 2023 04 13 at 05.59.15 1

Palembang - Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali menggelar rapat harmonisasi Rancangan produk hukum daerah.

Kegiatan tersebut dipimipin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul Arifin, Selasa (11/4)  bertempat diruangan teleconference Kanwil Hukum dan HAM Sumsel.

Rapat tersebut dengan agenda harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Selatan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Mewakili Kepala Kakanwil kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kadiv Pelayanan hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa Kemenkumham sebagai instansi vertikal pemerintah menyelenggarakan fungsi dibidang hukum, salah satunya adalah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam Kesempatan tersebut, Parsaoran Simaibang mengungkapkan bahwa Peranan Kantor Wilayah sangat penting dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, mengingat Kantor Wilayah Hukum dan HAM memiliki Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkompeten di bidangnya. Hal tersebut diatur dalam UU No. 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Para tenaga fungsional ini bukan hanya bertugas memberikan masukan secara substansi terhadap suatu Rancangan Peraturan Daerah, namun juga melakukan harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang hirarkinya lebih tinggi, sehingga inkonsistensi antara Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan lainnya dapat diminimalisir,” tutur Kadiv pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043 telah sesuai dengan kewenangan pembentukannya. "Materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tehnik penulisannya sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", katanya.

Lebih Lanjut Kadiv Yankumham menambahkan bahwa terhadap hasil rapat dimaksud telah dibuatkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati dengan pembubuhan paraf dari pemrakarsa, Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel, perwakilan perancang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kemudian  dibuatkan Berita Acara yang telah ditandatangani oleh pihak pemrakarsa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang – DPUBMNTR Provinsi Sumatera Selatan, Ardani saputra  beserta jajaranserta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan .

WhatsApp Image 2023 04 13 at 05.59.15 1WhatsApp Image 2023 04 13 at 05.59.15 1WhatsApp Image 2023 04 13 at 05.59.15 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI