Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya mengikuti kegiatan Serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta kegiatan Kuliah umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi secara virtual di ruang Rapat Komering Kanwil Kemenkumham Sumsel. Rabu (12/07).
Acara yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung, Turut hadir Menteri hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) R.I, Firli Bahuri. Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris, dan Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.
Acara diawali Penandatangan Berita Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menteri Hukum dan HAM R.I, Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK, dan Penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK Kepada Menteri Hukum dan HAM .
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Institusi, KPK melalui Ketuanya Firli Bahuri dan Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H. Laoly. Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.
Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda. Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik. dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kementerian Hukum dan HAM R.I.” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly.
Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara. Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi. Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.
Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.