Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Dukung Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

WhatsApp Image 2023 07 14 at 07.39.26

 

JAKARTA. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham, pada Jumat (14/7) mengungkapkan, bahwa dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang digelar oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat.

 

“Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini merupakan salah satu langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat”, ungkap Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Hukerma), Hantor Situmorang dalam sambutannya secara virtual saat membuka kegiatan.

 

Hantor menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim transparansi yang sehat dan membangun. 

 

Menurutnya, pemutakhiran dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) merupakan langkah krusial dalam memastikan akses yang lebih mudah dan terjamin terhadap informasi publik yang relevan dan bermanfaat.

 

"Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital." tegas Hantor 

 

Senada dengan Hantor, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung upaya penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel. 

 

Melalui kegiatan tersebut, Ilham juga berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Layanan Informasi Publik.

 

Sehingga diharapkan tersedianya akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. 

 

“Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya”, imbuhnya.

 

Kegiatan Konsinyering ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat, JF/JFU yang membidangi kehumasan di seluruh Indonesia. Kegiatan hari pertama menghadirkan sebanyak 2 narasumber diantaranya Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Tya Tirta Sari dan Aditya Nuriya Sholikhah dalam memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga kepada peserta mengenai pentingnya penyusunan DIP dan DIK yang dimoderatori oleh Koordinator Humas Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 07.39.28

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI