Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

IMG 20230308 WA0015 

 

Palembang – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menggelar kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha serta Penguatan Zona Integritas WBK / WBBM pada Satuan Kerja Imigrasi Kemenkumham Sumsel bertempat di Hotel The Zuri Kota Palembang, Selasa (7/3).

 

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan tersebut diawali oleh Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan dengan mengucapkan terima kasih dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang atas kehadiran para peserta sosialisasi penegakan hukum perdata dan tat usaha negara, serta penguatan zona integritas wbk/wbbm pada satuan kerja imigrasi kemenkumham Sumsel.

 

Selanjutnya paparan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior Manerep Sigalingging, beliau menyampaikan untuk selalu saling berkoordinasi antar seksi mengenai penguatan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk mewujudkan Kantor Imigrasi menjadi WBBM. “Oleh karena itu diharapkan untuk Divisi Keimigrasian Sumsel memonitoring dan mensupport perkembangan kelengkapan dokumen WBBM ataupun inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang”, ajak Junior. 

 

Terkait Penguatan Zona Integritas yang diselenggarakan, Kepala Kantor Kelas II Non TPI Muara Enim Misnan sangat mendukung penguatan zona integritas ini untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Di kesempatan lain, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus memberikan kesempatan untuk semua Kepala Seksi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk berdiskusi apabila terdapat hambatan dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.

 

Selanjutnya, masing-masing Kepala Seksi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjabarkan secara detail hambatan serta perkembangan menghadapi kontestasi Zona Integritas menuju WBBM. Pertama, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian sudah menyiapkan data dukung WBBM dan siap untuk mendapatkan predikat WBBM, Kepala Seksi Wasdakim mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap Orang Asing di Kota Palembang khususnya untuk penegakan hukum keimigrasian. Sementara dibagian anggaran, Kepala Urusan Keuangan mengatakan bahwa dari target 25% di triwulan 1, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah berhasil mencapai 17% per 7 Maret 2023. 

 

Kepala Divisi Keimigrasian memberikan strategi serta arahan dan penguatan untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan 3G yaitu Gercep,Geber dan Gaspol.

 

Penguatan yang disampaikan oleh Herdaus diakhiri dengan memberikan tiga poin penting pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. “Yang pertama, penggunaan produk dalam negeri (PDN). Kedua, pemenuhan aspek HAM. Lalu yang ketiga, yaitu outcome atas pelayanan yang menyentuh masyarakat”, tutup Herdaus.

 

Kemudian, Vanny Yulia Eka Sari selaku narasumber yang menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Palembang menyampaikan paparannya dengan pokok bahasan tentang Peran Jaksa Pengecara Negara (JPN) dalam Kerja sama di Bidang Perdata dan TUN dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. 

 

Berdasarkan Pasal 30 UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI dengan perubahan UU No.11 Tahun 2021, dijelaskan Vanny bahwa terdapat tiga bidang tergantung dengan tugas dan wewenang kejaksaan diantaranya: bidang pidana, bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dan bidang ketertiban ketentraman umum.

 

“Maksud dan tujuan dari bidang perdata dan TUN yang diberikan oleh Kejaksaan kepada Negara dan Pemerintah untuk menyelamatkan keuangan/kekayaan negara, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan Pelayanan Hukum kepada masyarakat”, tambah Vanny.

 

Menutup paparan materinya, Vanny menjelaskan bahwa permasalahan hukum perdata dan TUN kompleks adalah permasalahan ruang lingkup hukum keperdataan dan/atau hukum Administrasi negara yang cakupan skala yang besar dan penyelesainnya membutuhkan analisis mendalam.

 

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan dengan Kejaksaan Negeri Palembang yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johnny William Pardede.

 

Turut Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior Manerep Sigalingging, Kepala Bidang Intelijen dan Penindadkan Keimigrasian Muhammad Novyandri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Misnan serta jajaran Divisi Keimigrasian.

IMG 20230308 WA0016

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI