Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar DJKI Mendengar, DJKI dan Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual

IMG 20230307 WA0130 

Palembang - Dalam upaya menyebarluaskan betapa pentingnya Kekayaan Intelektual di era Digitalisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual, bertempat di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang, Selasa (7/3). 

 

DJKI mendengar ini melibatkan peserta sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari unsur Seniman, Pegiat Seni, Pelaku UMKM, Civitas Akademika, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemerintah, dan/atau unsur lainnya. Kegiatan ini juga dapat membantu untuk menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Pelaku Usaha, Organisasi, dan Masyarakat.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan sangat berbahagia atas kehadiran para undangan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual kepada UMKM, Pelaku Usaha, Mahasiswa, Pelajar, Budayawan, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Penggiat Kekayaan Intelektual, Penggiat Seni di wikayah Sumsel khususnya Palembang.

 

"Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau, ditiru oleh pihak lain", ungkap Kakanwil Ilham. 

 

Berdasarkan data jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 berjumlah 3.414 Permohonan, dimana untuk cipta 2.397, Merek 918, Paten 24, Paten Sederhana 30, Desain Indiustri 6, dan KI Komunal 39. Sedangkan untuk PNBP yang diterima Kas Negara Tahun 2022 naik 39,5% dari tahun 2021.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarakan, "kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya ciptaannya agar segera didaftarkan”, ajaknya. 

 

Sementara Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang, Irzanita  menyampaikan Selaras dengan Visi Universitas Kader Bangsa Palembang Menjadi Universitas Kaderisasi yang unggul di Sumatera Selatan, Sinergi UKB bersama Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dinilai akan menambah ruang dan jangkauan dalam implementasi tridharma, baik dari sisi pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

 

"Universitas Kader Bangsa memiliki berbagai hasil penelitian berupa karya cipta yang perlu disinergikan dengan Kemenkumham dalam hal ini Kekayaan Intelektual, sehingga kami sangat mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI telah menggelar kegiatan seperti di kampus kami", ungkap Rektor UKB tersebut. 

 

Disamping itu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham sudah melakukan berbagai terobosan dengan melakukan digitalisasi birokrasi dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien dengan begitu kita tidak sering bertatap muka dengan masyarakat agar birokrasi semakin mudah.

 

Tahun 2022 permohonan kekayaan intelektual mencapai 257 335. Kontribusi Kekayaan intelektual pada tahun 2019 mencapai Rp. 1.105 Triliyun dan menyerap 27 juta tenaga kerja, indonesia ada di posisi 3 di dunia dalam presentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PBD.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 Bane Raja Manalu menyampaikan sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan ke bank sebagai fidusia” Ujar Bane Raja Manalu

 

Pada Tahun 2045 indonesia memasuki tahun emas, Pada saat itu Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad dimana pada tahun itu usia produktif jauh lebih besar dimana pada tahun ini masyarkat indonesia nanti yang menjadi pelaku ekonomi kreatif untuk itu sumber daya manusia Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.

 

Bane Raja Manalu mengajak untuk Optimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, Lakukan program one village one brand, untuk mengembangkan Branding Produk lokal. 

 

Kegiatan DJKI mendengar ini diisi paparan dari Direktorat Merek dan indikasi Geografis, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.

 

Kegiatan DJKI Mendengar ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan MoU Antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dengan Universitas Kader Bangsa.

IMG 20230307 WA0095IMG 20230307 WA0095IMG 20230307 WA0095IMG 20230307 WA0095IMG 20230307 WA0095IMG 20230307 WA0095

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI