Palembang - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Seleksi Perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) antar Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan.
Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Kamis (23/3) kegiatan seleksi tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1444 Hijriah sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Ogan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan diikuti secara daring oleh seluruh peserta, Selasa (21/3) kemarin.
Kakanwil Ilham Djaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta, dengan rincian 18 (delapan belas) orang pria, 1 (satu) orang perempuan, dan 1 (satu) orang anak didik pemasyarakatan.
“Semuanya merupakan warga binaan utusan dari 20 UPT Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sumatera Selatan yang telah melalui proses seleksi”, ungkapnya.
Adapun juri yang ditunjuk dalam Perlombaan MTQ ini, yaitu H. Abdul Rahman yang berprofesi sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Qori sekaligus Hafidz pada Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumsel.
Sementara itu, Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Hernika Andriani selaku Ketua Pelaksana mengatakan kriteria penilaian pada Seleksi Perlombaan MTQ antar WBP ini meliputi tajwid dan fashoha.
"Kita akan memilih tiga peserta terbaik untuk nantinya diutus dalam Perlombaan MTQ Tingkat Nasional sebagai salah satu rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023," ungkap Hernika.
Setelah melalui proses penjurian, tiga peserta terpilih pada Seleksi Perlombaan MTQ antar Warga Binaan tersebut yakni Aria Herwansyah bin Ahmad Tarmizi (Lapas Kelas IIA Banyuasin), Tuti Yani Binti Nangci (Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang), dan Ganda El Vando Bin Jun Harniadi (Anak Binaan LPKA Kelas I Palembang).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi pelaksanaan Perlombaan MTQ ini. Menurutnya, belajar tilawatil Alquran merupakan salah satu program utama pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA.
"Selain bertugas melakukan pembinaan yang berkelanjutan, petugas pemasyarakatan juga memiliki tugas untuk menggali potensi yang dimiliki para pembinaan. Hal ini tidak hanya akan berdampak baik bagi sesama WBP, tetapi juga bagi masyarakat luas. Artinya mereka tahu bahwa di dalam Lapas, para WBP benar-benar dibina dan siap kembali ke masyarakat," tutur Kakanwil Ilham Djaya.