Palembang – Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan tusi penyuluhan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya melakukan penguatan kepada Para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel bertempat di Ruang Teleconference, Jumat (24/3).
Diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 23 orang penyuluh hukum yang terdiri dari 8 orang penyuluh hukum ahli madya, 9 orang penyuluh ahli muda, dan 6 orang penyuluh hukum jenjang pertama. Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan 121 penyuluhan hukum ke seluruh masyarakat di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap kepada 23 orang penyuluh hukum untuk terus mengembangkan kapasitas maupun kemampuan individu dan kelompok sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara optimal.
“Saya minta kepada semuanya untuk mengikuti dan mengkaji berita dan isu terkini terkait peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya sehingga substansi yang disampaikan kepada masyarakat merupakan materi up to date dan tepat sasaran”, terang Ilham Djaya.
Terkait pelaksanaan target kinerja penyuluh hukum, Ilham Djaya menjelaskan perlunya menjaga kekompakan dan kerja sama. “Sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki tergolong cukup terbatas untuk itu diperlukannya sinergi dan kolaborasi antar penyuluh hukum yang melibatkan bidang Pelayanan hukum lainnya untuk menyusun materi penyuluhan”, tegas pria yang telah menjabat Kakanwil sebanyak 5 kali itu.
Ia mendorong kepada jajaran penyuluh hukum untuk bersinergi lintas bidang kemudian dalam membentuk tim penyuluhan perlunya memperhatikan pemetaan dan pemerataan kemampuan penunjang agar pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan dapat berjalan harmonis dan maksimal
Di akhir rapat tersebut, disampaikan beragam kendala dan hambatan yang dihadapi oleh Para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham dalam melaksanakan Penyuluhan Hukum di Provinsi Sumatera Selatan serta dirumuskannya alternatif solusi mengatasi permasalahan tersebyt
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, para JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel.