Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) mengadakan kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) rusak berat. Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 14 satuan kerja di hari pertama serta 14 satuan kerja di hari kedua.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah pengelolaan BMN rusak berat yang belum tuntas. Dalam acara ini, Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, membuka kegiatan dengan memberikan arahan kepada semua peserta. Dalam sambutannya, Benny menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator untuk melakukan pengecekan menyeluruh, memastikan bahwa semua BMN rusak berat dari masing-masing satuan kerja telah diusulkan untuk dihapus atau dipindahtangankan.
“Ini adalah momen penting bagi kita untuk menuntaskan pengelolaan BMN yang tidak lagi layak pakai. Saya harap semua operator dapat bekerja sama dan proaktif dalam mengusulkan semua barang yang memenuhi syarat untuk proses ini,” ungkap Benny.
Kegiatan ini juga didukung oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Putu Astidjanti, pengelola pengadaan barang/jasa muda, beserta tim hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses pengusulan. Ia menggarisbawahi pentingnya kelengkapan data dukung dalam setiap usulan penghapusan atau pemindahtanganan BMN rusak berat.
“Pastikan semua dokumen dan data dukung yang diperlukan dipersiapkan dengan baik sebelum diajukan melalui aplikasi SIMAN V2. Ini akan memudahkan proses dan mempercepat penyelesaian pengelolaan BMN kita,” jelas Putu.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, setiap satuan kerja memiliki kesempatan untuk terlibat secara langsung dan memastikan bahwa proses pengelolaan BMN berjalan dengan baik.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola BMN, memastikan bahwa barang milik negara dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, dan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.