Palembang - Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi “Layanan Gizi dan Makanan”.
Kegitan Bimtek Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi “Layanan Gizi dan Makanan” dalam rangka pengembangan profesionalisme petugas penyelenggara makanan. Khususnya di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 20 Mei hingga 23 Mei 2024. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di The ALTS Hotel Palembang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk persamaan Implementasi Aturan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar. Dalam dalam sambutan Elly Yuzar menjelaskan, Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Beliau menambahkan bukan cuma kelayakan gizi saja yang harus kita perhatikan. Tapi juga kebersihan dapur harus benar-benar kita jaga.
"Ikuti dengan serius, Perhatikan, Pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana," ungkapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan dan perawatan serta pengelolaan bahan makanan di Lapas/Rutan maupun LPKA menjadi hal yang penting untuk di perhatikan.
Ilham berharap melalui bimtek ini dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pelayanan warga binaan dan masyarakat luas.
Dalam sosialisasi ini pula, membahas mengenai pendistribusian dan anggaran bahan makanan. Perencanaan menu dan juga alur pendataan dan penilaian status gizi dari Tenaga Kesehatan Lapas maupun Rutan.
Kegiatan juga di isi dengan pelaksanaan Pre Test bagi peserta Pelatihan dan paparan Narasumber tentang Materi Keamanan pangan dan sanitasi makanan oleh narasumber dari Ditjenpas. Adapun Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menjadi tempat praktek memasak dalam porsi besar pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Gizi dan Makanan bagi UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Makan di Jajaran Kemenkumham Sumsel.