Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melaksanakan apel siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.
Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, memimpin langsung kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan se-kota Palembang Kanwil Sumsel serta menggandeng TNI dan POLRI juga BNN turut serta mengambil bagian dalam apel siaga ini.
Bertindak sebagai Perwira Apel Kepala LPKA Kelas I Palembang, Dr. Tetra Destorie Imantoro dan Komandan Apel Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M yang dipandang perlu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas serta guna meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal tersebut dilakukan guna menjamin para WBP tetap dapat menjalankan kegiatan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan aman.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan merupakan salah satu agenda kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke-60 tahun 2024.
Pada kegiatan tersebut, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyempatkan diri untuk melakukan inspeksi ataupun pengecekan terhadap kesiapan setiap petugas pengamanan dalam menjalankan tugas pada hari raya.
Dalam arahannya, Mulyadi menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan pada Lapas perlu dioptimalisasi dan ditingkatkan. Diperlukan penanganan dan peningkatan kewaspadaan yang lebih ekstra, baik dalam pelaksanaan pengamanan, pembinaan dan pelayanan terhadap Warga Binaan secara khusus agar terwujud penyelenggaraan kegiatan ibadah pada bulan Suci Ramadan ini dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut Kadivpas Mulyadi menyampaikan bahwa “Sebagai institusi penegak hukum kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya nyata dengan melakukan pemberantasan Narkoba, Pungutan Liar, dan tindakan kekerasan lainnya, Pembenahan ini dilakukan dalam upaya membangun integritas”.
Lebih lanjut Mulyadi berkata, "seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan agar dapat meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dengan selalu mengimplementasikan 3+1 sebagai tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, " ujar Mulyadi.
Disamping itu Kadivpas juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran petugas melaksanakan seluruh instruksi yang telah disampaikan oleh pimpinan dan menjaga komitmen kinerja dengan melakukan tugas sesuai dengan SOP. Serta mengajak seluruh jajaran petugas pemasyarakatan berbenah diri serta menyatukan tekad bulat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan pungutan liar.
Di kesempatan terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Jaya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bekerjasama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam hal ini Pihak Kepolisian Sektor Ilir Barat I dan Pihak Koramil 418 Pakjo. Kepada seluruh petugas pemasyarakatan “saya berpesan untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah karena bukan kurangnya kemampuan yang membuat kita lemah, tetapi tidak cukupnya kesungguhan dan kepedulian untuk menggunakan kemampuan yang ada.
"Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berintegritas untuk mewujudkan cita-cita pemasyarakatan” ungkapnya.
Usai Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar, kegiatan dilanjutkan dengan razia seluruh blok dan kamar hunian pada LPKA dan Rutan I Palembang, bersama TNI, POLRI dan BNN guna membersihkan lingkungan Lapas dari hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.