Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Gandeng DJKI Lakukan Asistensi dan Drafting Paten

WhatsApp Image 2024 04 25 at 14.59.02 8ec0971a

Palembang. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kian meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi tentang Asistensi Penelusuran Paten dan Asistensi Drafting Paten. Menggandeng pembicara dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI), kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Aston Palembang, Kamis (25/4).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, asistensi ini sangat diperlukan untuk para inventor guna menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa. Karena menurutnya di era global, inovasi adalah kunci menuju keunggulan bangsa.

Direktur Paten yang diwakili oleh Ir. Mahruzar selaku Pemeriksa Paten Utama DJKI dalam pemaparannya menyampaikan, sebagaimana UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa Sistem Paten memberikan pelindungan dalam bentuk hak ekslusif kepada inventor atau pemohon Paten atas invensinya dibidang teknologi. Selain untuk melaksanakan sendiri invensinya, hak eksklusif ini juga dapat melarang orang lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, produk yang diberi Paten.

Mahruzar melanjutkan, untuk jangka waktu (timeline) penyelsaian Hak Paten yakni memakan waktu dengan total prosedur +- 54 bulan. Sedangkan untuk paten sederhana hanya +- 6 bulan, dengan perlindungan hukum berlaku selama 10 (sepuluh) tahun.
“perguruan tinggi, litbang pemerintah dan UMKM, harus mengejar pencatatan paten ini guna menghindari plagiasi yang merugikan”, ujarnya.

Menurutnya pengelompokan Paten sendiri dibagi menjadi 4 kelompok yakni kelompok mekanik dan teknologi umum, kelompok elektrofisika, kelompok farmasi biologi serta kelompok kimia.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari akademisi, perwakilan OPD Provinsi/Kabupaten/Kota, universitas serta UMKM. Materi teknis penyusunan draft Paten ini juga disampaikan oleh 2 (dua) narasumber lainnya yakni Gawang Sudrajat sebagai Pemeriksa Paten DJKI, serta akademisi Universitas Sriwijaya/ Ketua Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas MIPA Dr. Rozirwan yang fokus membahas substansi tata cara penulisan klaim pada dokumen paten.

Kadivyankumham Ika Ahyani mengatakan bahwa tren pendaftaran Paten di Sumatera Selatan masih relatif sedikit dibandingkan daerah Sumatera Lainnya. Berdasarkan data dari DJKI, di tahun 2022 ada sebanyak 66, Tahun 2023 65, dan 2024 sampai dengan tanggal 24 April 2024 tercatat 1 Paten dan 15 Paten Sederhana.

Ika berharap kegiatan ini memberikan wawasan kepada para peneliti tentang bagaimana menulis substantif secara benar.
“Kami mendorong kepada para inventor, untuk mendaftarkan invensinya dengan memahami dan mengungkapkan klaim paten secara detail agar hasilnya lebih baik dan permohonannya lancar”, tegasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI