Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum

ppns kumham sumsel 1

Palembang - Dalam rangka mensinergikan barisan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Sumatera Selatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sosialisasi ini mengangkat tema “Optimalkan Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum” bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu.

Kegiatan diikuti oleh peserta berasal dari PPNS disetiap instansi, Kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan Keberadaan PPNS memang sangat diperlukan dalam menuntaskan perkara-perkara sektoral yang sulit dilimpahkan kepada Kepolisian karena subtansi yang sangat beragam.

Oleh karenanya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil harus aktif dan kreatif mengikuti dinamika, perkembangan dan perubahan teknologi informasi, sekaligus modus kejahatan yang mengikutinya.

Menurut Ilham, sesungguhnya posisi PPNS dengan Penyidik Kepolisian adalah sejajar, mereka bisa saling bersinergi, namun demikian dalam praktek kinerja penyidikan oleh PPNS harus koordinasi dengan penyidik kepolisian.

“PPNS harus memiliki kompetensi yang handal mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan”, kata Ilham.

ppns kumham sumsel 1

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati dalam laporannya mengatakan bahwa penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum sangatlah diperlukan dan harus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi SDM sehingga kedepannya PPNS diharapkan semakin profesional, mandiri, percaya diri.

Melalui kegiatan ini, kata Ika pihaknya bertujuan untuk memberikan penguatan peran, keberadaan serta fungsi PPNS dalam penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan serta memberikan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Berdasarkan data PPNS yang ada di Sumatera Selatan sejak tahun 2016 hingga April 2024 berjumlah 183 (seratus delapan puluh tiga) orang yang tersebar pada 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota.

Namun, data ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan Ditjen AHU. Untuk itu kami sangat berharap kegiatan ini bapak/ibu perserta sosialisasi untuk menginformasikan perkembangan jumlah PPNS yang di masing-masing wilayahnya, imbuhnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI