Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial (jamsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
“Selain Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kami juga memberikan jaminan sosial melalui BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika melakukan pemutakhiran Data Tapera, Rabu (8/5).
Tapera merupakan sebuah program tabungan perumahan rakyat yang dibuat pemerintah dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi rakyat dengan sistem iuran seperti BPJS kesehatan.
“Kami memandang bahwa masih banyak ASN di Sumsel yang belum memiliki rumah sendiri, maka kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai program Tapera kepada seluruh jajaran sesuai PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat,” katanya.
Berdasarkan data pada portal Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (Sitara), data Peserta Aktif Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 64.866 Peserta. Dari data tersebut, sejumlah 42.882 (64.57%) peserta sudah melakukan update data dan sebanyak 22.984 (35.43%) peserta belum melakukan update data.
Ilham meminta partisipasi aktif dari seluruh ASN Kemenkumham Sumsel dalam pemutakhiran data Tapera sebagai langkah nyata mendukung pemenuhan perumahan layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Pemanfaatan dari TAPERA dapat berupa kredit pemilikan rumah dan kredit bangun rumah bagi pegawai yang belum memiliki rumah serta kredit renovasi rumah bagi pegawai yg sudah memiliki rumah melalui kerja sama antara BP Tapera dan bank yg ditunjuk,” tutup Ilham.