Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Diskusi Bersama Pemerintah Daerah Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang

TPPO Kemenkumham Sumsel 1

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Menindaklanjuti maraknya berita Perdagangan Orang, kami melaksanakan analisis informasi TPPO bersama Kepolisian, BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait. Gunanya untuk melihat seberapa jauh respons, kebijakan serta solusi dari Dinas terkait, agar menjadi solusi dalam meminimalisasi TPPO di Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bidang HAM, Karyadi, ketika membuka kegiatan di Aula Kanwil, Senin (25/9).

Disampaikan Karyadi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, bahwa Kemenkumham melalui jajaran Imigrasi telah melakukan pengawasan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama menolak permohonan paspor yang terindikasi menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

“Dalam penanganan pemohon yang teridentifikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, telah dilakukan penolakan secara sistem sesuai dengan prosedur. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan cermat agar pemohon tidak dapat mengajukan paspor di kantor imigrasi lain,” ujar Karyadi.

Hadir selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini. Ia menyampaikan bahwa untuk membasmi TPPO diperlukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait.

TPPO Kemenkumham Sumsel 1

“Dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam pencegahan TPPO, kami telah membentuk Satgas TPPO yang rutin berpatroli di wilayah Sumsel sebagai upaya mendeteksi potensi kejahatan TPPO yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKPB Raswidiati.

Selain patroli, Polda Sumsel juga telah mengintensifkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan LSM yang peduli terhadap isu TPPO. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan membantu para korban TPPO.

Ditambahkannya, bahwa pelaku TPPO memiliki beberapa modus untuk menggaet para korban, diantaranya Penyalahgunaan Dokumen Perjalanan, melalui modus-modus online scamming, Memberikan Harapan Gaji Besar, Memanfaatkan Kelengahan Pengamanan Perbatasan Negara, Praktik Kerja Lapangan yang Tak Sesuai Ketentuan, serta Eksploitasi Seksual.

Raswidiati menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO. Ia mengajak seluruh warga Sumatera Selatan untuk lebih waspada dan berani melaporkan setiap potensi kasus TPPO kepada pihak berwajib.

Menutup diskusi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa selain melalui pengetatan dalam pemberian paspor, Kemenkumham juga telah berkontribusi dalam membentuk Desa Sadar Hukum sebagai ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa guna mencegah TPPO.

“Kami berharap melalui pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum, maka mulai dari dalam keluarga hingga pemerintah desa dan kelurahan memiliki pemahaman bersama dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam pencegahan TPPO," kata Ilham.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, STIHPADA Palembang, STISIPOL Candradimuka Palembang. Universitas Sriwijaya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

TPPO Kemenkumham Sumsel 1

TPPO Kemenkumham Sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI