Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Bersama DJKI inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sumsel

KI Kemenkumham Sumsel 1

Palembang. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan tersebut berlangsung Kamis, (8/11) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pendampingan ini dipimpin oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ibu Erni Purnamasari beserta tim dan dihadiri oleh Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten/Kota/ Provinsi Sumatera Selatan yang berkaitan dengan inventarisasi KIK di Provinsi Sumaterea Selatan.

Dalam Sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan pentingnya inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan.

“Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal merupakan sebuah upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menerapkan sistem pelindungan defensif atas Kekayaan Intelektual Komunal yang berkaitan dengan aturan hukum mengenai akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) atas sebuah Kekayaan Intelektual Komunal” Ujar Ika Ahyani.

KI Kemenkumham Sumsel 1

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan Mega Cultural Biodiversity Country dimana terdapat potensi besar dibidang kekayaan intelektual yang berbasis pada nilai-nilai tradisi, budaya, dan potensi alam di seluruh wilayah Indonesia.
“Kekayaan Intelektual Komunal merupakan modal dasar pembangunan nasional yang perlu dilakukan inventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara guna memperoleh pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal”, Lanjutnya.

Kekayaan Intelektual Komunal merupakan modal dasar pembangunan nasional yang perlu dilakukan inventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara guna memperoleh pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

Perlu diketahui, Saat ini Kekayaan Intelektual Komunal dari Sumatera Selatan yang telah tervalidasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berjumlah 62 (enam puluh dua) terdiri atas: 35 (tiga puluh lima) Ekspresi Budaya Tradisional;dan 27 (dua puluh tujuh) pengetahuan tradisional.

Angka-angka ini tentulah sangat kecil sekali dibandingan dengan banyaknya keragaman budaya dan kekayaan alam Sumatera Selatan yang terdiri atas 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Ika Ahyani berharap, dengan adanya pendampingan ini, semua pihak dapat bersinergis dan berkolaborasi didalam menginventarisasi kekayaan intelektual komunal.

Kadiv Yankumham Ika Ahyani secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan didampingi Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ibu Erni Purnamasari, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kasubid Pelayanan KI Yulkhaidir

KI Kemenkumham Sumsel 1

KI Kemenkumham Sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI