Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

bimtek perancang sumsel 3

Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah pada Kamis (20/6), bertempat di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi pembentukan perancangan peraturan daerah dan menyamakan persepsi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pemerintah daerah (Pemda), dan sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum di daerah, sehingga dapat tercipta produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional.

Saat membuka kegiatan, Ika Ahyani Kurniawati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan bahwa pembangunan hukum di daerah merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat terpisahkan dengan Sistem Hukum Nasional.

"Oleh karena itu, setiap pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah haruslah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan perundang-undangan yang setingkat," jelas Ika.

Kadivyankumham mengatakan, dalam prosedur penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Daerah, Kantor Wilayah mempunyai 2 (dua) peranan penting, yaitu keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah serta Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

bimtek perancang sumsel 2

"Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menyatakan bahwa setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan,” Ika menegaskan.

Dalam kegiatan bimtek ini juga disampaikan materi penting tentang Teknik Penyusunan Peraturan Daerah yang dipaparkan oleh Wahyu Tri Hartomo, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Selanjutnya ada pula materi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Karyono.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, berharap dengan diadakannya Bimtek Perancangan Perda ini dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Misalnya, saat ini sedang disusun Perda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Sumatera Selatan. "Hal ini tentu penting dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap bahasa daerah kita," jelas Kakanwil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, Forkopimda, serta para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

bimtek perancang sumsel 4

bimtek perancang sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI