Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terima kunjungan tim dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI dalam rangka Kunjungan Studi Tiru (benchmarking) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan pelayanan, Kamis (19/09).
Kehadiran jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI yang dipimpin oleh Golda Permatasari Tamaina ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti dan Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Golda Permatasari Tamaina menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa. “Kunjungan ini adalah ilmu bagi kami yang sedang berjuang dalam melakukan Pembangunan ZI Menuju WBK serta dalam mewujudkan pelayanan yang prima”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti memaparkan kunci sukses jajarannya dalam menyabet predikat WBK dan program yang dilakukan dalam berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia berpendapat, capaian tersebut adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai.
“Saya bangga karena Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi pilihan untuk dikunjungi oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI. Semoga apa yang sudah kami lakukan bisa memberi inspirasi dan gagasan baru, sekiranya itu dibutuhkan”, ujar Rahmi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi menjelaskan beberapa hal pokok terkait pembanguan Zona Integritas, seperti proses penilaian lapangan, tantangan pembangunan menuju WBK hingga strategi pembangunan. Selain itu, Rahmi juga menjelaskan perihal inovasi pelayanan hingga poin perubahan (before dan after) hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat WBK.
Selanjutnya, Rahmi Widhiyanti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menjalankan dua peran. Selain Pembina bagi satker di bawahnya yang terdiri dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kanwil Sumsel juga sebagai pelaksana dalam pembangunan ZI.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung pada Pusat Pelayanan Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Setelah itu, tim bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang. Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, tim disambut oleh Kalapas beserta jajaran. Kunjungan diawali dengan menyaksikan tari kreasi oleh Warga Binaan LPP Palembang dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis tersebut.